PURBALINGGA, INFO – Sebanyak 250 penderes gula kelapa di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya dengan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan, para penderes ini dapat bekerja dengan tenang.

“Mengingat mereka telah mendapatkan kepastian jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja dan resiko meninggal dunia karena telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Purbalingga Gunadi Hery Urando, saat dihubungi, Senin (7/1).

Ia menjelaskan kepesertaan 250 penderes gula kelapa pada BPJS Ketenagakerjaan ini dikoordinir oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet. Pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan untuk 250 penderes gula kelapa ini langsung dibayarkan selama setahun dimuka sampai dengan Desember 2019.

Gunadi menyampaikan resiko pekerjaan yang dihadapi para penderes gula kelapa cukup tinggi dimana sering terjadi para penderes ketika memanjat pohon kelapa terjatuh bahkan meninggal dunia. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Sangkanayu yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan penderes di wilayahnya.

“Kalau sampai ada kasus meninggal dunia karena kecelakaan kerja ahli warisnya mendapatkan total santunan kecelakaan kerja sebesar Rp. 93.648.000,-,” ujarnya.

Apabila mengalami luka-luka, Gunadi menambahkan penderes gula kelapa yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan diberikan biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh tanpa dibatasi plafon biaya. Termasuk santunan penghasilan, selama penderes gula kelapa tersebut tidak mampu bekerja karena kecelakaan kerja.

“Sedangkan program jaminan kematian memberikan perlindungan santunan jaminan kematian sebesar Rp 24 juta,” imbuh Gunadi.

Ia berharap dengan kepesertaan panderes gula kelapa yang dikoordinir oleh Bumdes setempat dapat diikuti oleh Bumdes desa lain. Dengan dikoordinir langsung oleh Bumdes terkait kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan maka akan memudahkan para penderes gula kelapa.

“Karena resiko kecelakaan kerja para penderes ini sangat tinggi. Apalagi para penderes ini juga merupakan tulang punggung keluarga oleh karena itu perlu dilindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Direktur Bumdes Makaryo Madju Desa Sangkanayu, Fadlun Edy Susilo mengatakan anggaran dana bantuan sosial (bansos) salah satunya ditujukan untuk melindungi penderes gula kelapa. Anggaran dana bansos ini merupakan komitmen Pemdes agar Bumdes dapat melindungi masyarakat desa khususnya para penderes gula kelapa dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian.

“Hal tersebut, selain menjalankan visi dan misi Pemdes Sangkanayu Madju Desa Sangkanayu dalam hal mempercepat pengurangan angka kemiskinan, yaitu visi Sangkanayu Madju yang merupakan kepanjangan dari Makmur, Aman, Desane Djenjem Usahane,” kata Fadlun. (PI-7)